BandarKhalifah news.com | Aceh Timur-Meningkatnya tingkat pembangunan lima tahun terakhir Kecamatan Idi Rayeuk sebagai Ibu kota Kabupaten Aceh Timur di bidang perdagangan dan pariwisata berdampak pula pada kondisi lingkungan yang menyebabkan tingginya jumlah timbunan sampah. Data dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Timur menyatakan bahwa jumlah sampah di Kabupaten Aceh Timur mencapai 64.667,13 m3/tahun dan 177,2 m3/hari dengan jumlah tempat Pembuangan Akhir (TPA) di dua lokasi saja. Sementara itu hanya terdapat tujuh Unit Pelaksana Tugas Dinas Lingkungan,Rabu 13 September 2023.
Turut hadir Pj Bupati Aceh Timur Mahyudin M. Si beserata Muspika dan Kapolsek Idi Rayeu Daramil beserta Hadir Para Keuchik 25 Desa sekecamatan Idi Rayeuk.
Hidup di Kecamatan Idi Rayeuk.
Selaku penanggungjawab pengelolaan kebersihan kota di tingkat kecamatan, Camat Idi Rayeuk, M. Hasbi, SE mencoba menggerakkan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam program aksi perubahan yang bertajuk Sinergitas Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas dalam Kecamatan Idi Rayeuk yang disingkat SIPAPAMUDA dengan beberapa inovasi kegiatan pendukung.
“Saya mengajak seluruh warga untuk mendukung aksi SIPAPAMUDA yang berlangsung selama beberapa tahun kedepan, yang telah dimulai pada bulan Agustus tahun ini dengan beberapa kegiatan penunjang seperti melaksanakan asistensi untuk persiapan pengelolaan program dari intansi terkait yaitu Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong dan Dinas Kominfo. Selain itu tim SIPAPAMUDA telah menyusun data pendukung Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Kecamatan Idi Rayeuk dan Rancangan Kerangka Kerja.
program pengelolaan sampah berbasis komunitas untuk dilaksanakan oleh pihak Gampong” imbaunya.
Selanjutnya Hasbi juga menyampaikan bahwa untuk menyamakan persepsi dilaksanakan FGD koordinasi eksternal (stakeholder) dan kemudian dilanjutkan dengan mensosialisasikan informasi tentang pengelolaan sampah dalam bentuk spanduk di lokus SIPAPAMUDA serta diseminasi SIPAPAMUDA di media sosial dan website Kecamatan.
“FGD dan diseminasi merupakan aksi utama, kami juga akan melakukan pemantauan pembuangan sampah melalui perangkat pemantauan (CCTV) di lokus SIPAPAMUDA, yaitu di Desa Gampong Jawa. Masyarakat kemudian dapat menyampaikan keluhan tentang sampah di tautan Call Center yang tersedia di halaman website Kantor Kecamatan Idi Rayeuk, https://idirayeukkec.acehtimurkab.go.id”, jelasnya secara rinci.
Hasbi menambahkan
selanjutnya akan disiapkan Qanun gampong tentang pengelolaan sampah untuk menetapkan ketegasan dalam pengelolaan sampah disetiap Desa. Aksi ini akan diterapkan secara bertahap di setiap Gampong di Kecamatan Idi Rayeuk dimana nantinya akan dibangun Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) di Kecamatan Idi Rayeuk untuk pengelolaan sampah yang maksimal dan komprehensif.
Menurutnya, pengelolaan sampah di Kecamatan Idi Rayeuk memang belum maksimal, pengelolaan sampah masih dilakukan sendiri-sendiri, baik itu masyarakat, pemerintah, LSM dan pihak swasta. “Masih kurangnya kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah yang benar, dianggap kurang penting, masih adanya paradigma kumpul-angkut -buang, dan ini hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja. Kondisi yang diharapkan kedepan adalah adanya sinergitas dalam pengelolaan sampah secara terpadu berbasis komunitas dalam kecamatan Idi Rayeuk.
penglibatan pihak yang berkepentingan dan menjadikan masyarakat sebagai penanggungjawab dalam pengelolaan sampah dan mensinergikan dengan program pemerintah serta memanfaatkan tanggungjawab sosial perusahaan didalamnya sehingga tercipta lingkungan bersih dan sehat yang dapat berdampak pada pembangunan dan meningkatkan kunjungan wisatawan serta kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Idi Rayeuk” harapnya.
Penerapan SIPAPAMUDA di tingkat Gampong adalah dengan membentuk tim pengelolaan sampah sesuai dengan kesepakatan dalam Berita Acara dan Qanun nantinya. Tim SIPAPAMUDA di tingkat Gampong yang terdiri dari semua unsur masyarakat akan berbagi peran dalam pengumpulan dan pengolahan sampah, baik itu sebagai petugas pengumpul sampah, petugas sosialisasi dan kerjasama serta petugas pendataan bank sampah. Sehingga dengan program aksi SIPAPAMUDA diharapkan pengelolaan lingkungansampah menjadi tanggung jawab bersama, dengan mengusung tema JADIKAN SAMPAH BERKAH, BUKAN MASALAH.
0 Comments