Bandarkhalifahnews.com | Aceh Tim - Dinas Kesehatan Aceh Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Indutri Rumah Tangga Pangan (IRTP), bertempat di Aula Rs Zubir Mahmud Kabupaten Aceh Timur. Selasa (29/08/2023).
Narasumber dalam acara ini Apt. Puji Lestari, S.Farm., M.Si. dalam penyapaian nya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP)
Sehingga dapat menghasilkan produk pangan yang terjamin mutu dan kemanannya sesuai dengan standar keamanan pangan yang telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan bahwa negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan. terangnya
Lanjut Apt. Puji Lestari, S.Farm., M.Si. keterjangkauandan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata di seluruh wilayah.
"Terkait hal tersebut diperlukan suatu program yang konsisten dan berkesinambungan sehingga pangan yang aman, bermutu dan bergizi menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. jelasnya
Apt. Puji Lestari, S.Farm., M.Si. menambahkan
hingga saat ini telah banyak industri skala kecil hingga skala menengah yang terdaftar sebagai IRTP dengan nomor pangan industri rumah tangga
"Namun berdasarkan hasil pengawasan dan hasil kajian yang telah dilakukan oleh BPOM masih banyak ditemukan pemberian SPP-IRT yang belum memenuhi ketentuan seperti pelaku usaha wajib mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan dengan nilai minimal 60 (enam puluh)
Karena sarana Produksi Pangan diperiksa dengan hasil pemeriksaan tergolong level I dan II serta jenis pangan yang didaftarkan sesuai dengan yang tercantum dalam peraturan
"Perbekalan Kesehatan dan Makanan Minuman yang membawakan materi cara produksi pangan olahan yang baik untuk IRTP. dan penyuluh obat dan makanan, materi bahan tambahan pangan. tutup Apt. Puji Lestari, S.Farm., M.Si.
Dinas Kesehatan Aceh Timur, Zarkasyi S.Si. Apt, menyampaikan materi tentang dampak produk pangan yang Tidak Aman bagi Kesehatan dan materi tentang Lebel Pangan Olahan yang benar dan menarik.
Setelah memberi materi para perseta, dilaksanakan ujian tertulis mengenai materi-materi tersebut untuk menilai sejauh mana pemahaman peserta terhadap keamanan pangan. Peserta yang hadir pada acara hari ini 50 orang, adalah Pelaku Usaha (IRTP) dari beberapa Kecamatan di Aceh Timur. tuturnya Zarkasyi S.Si. Apt, Dinas Kesehatan Aceh Timur.
0 Comments