BANDARKHALIFAHNEWS | ACEH TIMUR-Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Kapai Baro, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024, Kamis 16 Februari 2023
Petugas mendatangi langsung rumah dan bertemu dengan pemilih berdasarkan data
Pantarlih setelah dilantik wajib bertugas melaksanakan Coklit. Pantarlih telah dibekali dengan identitas diri sebagai petugas resmi melakukan Coklit dengan rompi, ID Card, dan data pemilih Pemilu 2024.
Pantarlih tersebut wajib datang langsung ke rumah pemilih berdasarkan data yang diberikan KPU . Petugas harus memastikan bertemu dengan pemilih dan melakukan Coklit.
Petugas melakukan Coklit dengan mencocokan data nama, alamat dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Apabila sudah valid maka Pantarlih akan menempel stiker di rumah pemilih tersebut.
Penempelan stiker dilakukan Pantarlih sebagai bukti bahwa pemilih tersebut sudah dicoklit. Dengan demikian maka pemilih berhak menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang.
Pantarlih sudah mulai bekerja melakukan Coklit dengan mendatangi langsung rumah pemilih dan bertemu pemilih berdasarkan data KPU.
Sekarang baru awal dan sampai batas waktu yang telah ditentukan apabila ada warga terdata sebagai pemilih Pemilu 2024 dalam data apabila belum didatangi Pantarlih untuk dicoklit maka bisa melapor ke petugas terdekat. Warga berhak untuk dicoklit.
Waktu Coklit sesuai perhitungan KPU cukup bagi Pantarlih. Terlebih lagi Pantarlih sudah disediakan data pemilih dan tinggal mencocokan saja dengan mendatangi rumah pemilih sesuai alamat dan nama.
Dalam proses Coklit tersebut para Pantarlih diminta tetap berkoordinasi dengan PPS dan PPK di Dampingi oleh PPG Hal ini untuk memastikan kegiatan berjalan lancar. Apabila ada kendala maka bisa segera dikoordinasikan untuk dicarikan jalan keluar.
Selama Coklit tetap Pantarlih melakukan pelaporan perkembangan di lapangan. Data sudah dipegang dan tinggal pelaksanaan di lapangan saja.
sudah didatangi petugas Pantarlih untuk dilakukan Coklit data pemilih Pemilu 2024. Proses Coklit berlangsung cepat dan mudah dengan hanya menunjukan KTP dan KK kepada petugas. Setelah selesai didata selanjutnya petugas menempelkan stiker di tembok rumah sebagai bukti telah dicoklit,
Pantarlih telah bekerja dengan mendatangi rumah warga untuk melakukan Coklit data pemilih Pemilu 2024.
Dalam proses Coklit tersebut Pantarlih juga memberikan informasi kepada warga atau pemilih mengenai pelaksanaan Pemilu 2024. Setelah didata dan masuk data pemilih maka sudah sah warga bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang, Warga yang sudah dicoklit maka rumahnya akan ditempeli stiker oleh Pantarlih. Warga harus aktif membantu kelancaran Coklit.
0 Comments