Bandarkhalifahnews | Aceh Timur-Upaya dalam pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran narkoba, Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melakukan penandatanganan Pakta Integritas Integritas Bebas Narkob.
Acara digelar di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Aceh Timur pada, Senin, (13/02/2023) ini dihadiri oleh Wakapolres Kompol Ferdi Dakio, S.I.K., Pejabat Utama Polres Aceh Timur dan seluruh Kapolsek.
Tujuan dari dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya. Selain itu, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat.
Dalam amanatnya Kapolres menyampaikan arahan dan beberapa komitmen anti narkoba. Salah satu yakni jauhi dan hindari penyalahgunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun.
“Kegiatan ini dilakukan, sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Kapolda Aceh, bahwa kita sebagai anggota Polri harus bertekad memberantas peredaran narkoba serta tidak terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba dan mari kita berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” tegas Kapolres.
Selain masalah narkoba, Kapolres juga menyampaikan beberapa penekanan. "Guru yang paling baik adalah pengalaman, pengalaman tidak harus diri sendiri tapi kita bisa belajar dari orang lain. Ini harus jadi pelajaran kita semua dan kita sebagai anggota Polri harus menjadi contoh kepada orang lain, bukan malah sebaliknya,” kata Kapolres.
Menurutnya, untuk menghindari perbuatan yang menyimpang dari aturan, Kapolres mengajak seluruh personil untuk selalu bersyukur apa yang telah kita miliki sebagai anggota Polri. Mari wujudkan rasa syukur kita dengan melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab, baik diawasi maupun tidak diawasi. Kendalinya ada pada diri kita masing masing." Imbau Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.
0 Comments