Salah satu hukum fardhu kifayah adalah mengantar jenazah ke pemakaman atau kuburan. Selain fardhu kifayah, mengantar jenazah ke kuburan juga merupakan amalan yang disunahkan dalam Islam dan diyakini akan mendapat pahala yang besar.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bripka Fadli Mulyono, Bhabinkamtibmas Polsek Ranto Peureulak Polres Aceh Timur, ia ikut mengantar bahkan menggotong jenazah hingga membantu pemakaman salah satu warga di desa binaannya di Desa Seumanah Jaya sampai ke peristirahatannya yang terakhir.
Tidak lupa Bripka Fadli Mulyono mendoakan, agar almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Ditempat terpisah, Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. menyampaikan dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan Polri akan semakin dekat dengan masyarakat dalam setiap kondisi, baik duka maupun bahagia.
Tidak hanya itu, orang nomor satu di jajaran Polres Aceh Timur ini mengapresiasi tindakan dan kepedulian Bhabinkamtibmas Polsek ranto Peureulak Bripka Fadli Mulyono ikut mengantar jenazah dan membantu pemakaman, “itu adalah wujud dan kedekatan Bhabinkamtibmas dengan warganya,” ungkap Kapolres Aceh Timur.
Menurutnya, banyak kiat khusus yang bisa dilakukan oleh seorang Bhabinkamtibmas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Semoga ini bisa menjadi contoh bagi Bhabinkamtibmas yang lain di jajaran Polres Aceh Timur untuk selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.
Jurnalis | Khairul
0 Comments