Pj Bupati Aceh Timur Minta Dinkes Awasi Peredaran Obat Di Apotek

Periksa dan sosialisasikan kepada semuanya, pastikan tidak ada obat sirup berbahaya yang dijual.


BANDARKHALIFAH NEWS | Aceh Timur –Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin, menindaklanjuti surat edaran kemenkes,dengan mengintruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Timur untuk melakukan pengawasan terkait respon apotek terhadap surat edaran dari Kemenkes Nomor : SR.01.05/11/3461/2022 tentang kewajiban penyelidikan epidemologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal (atypical progressive acute kidney injury) pada anak.

“Saya minta Kadis Kesehatan Aceh Timur beserta jajarannya untuk memeriksa seluruh apotek, toko obat, warung modern, dan warung penjual obat terkait pelarangan penjualan obat sirup yang berbahaya ,”ujar Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin

Periksa dan sosialisasikan kepada semuanya, pastikan tidak ada obat sirup berbahaya yang dijual.


 Ini demi menjaga anak-anak kita dari bahaya gagal ginjal serta mengamankan kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan,"tegasnya kepada wartawan, kamis (27/10/2022).

Bagi masyarakat, kami berharap agar tidak panik dengan berbagai informasi yang beredar dan menunggu sampai pemerintah bisa menemukan apa yang menjadi penyebab munculnya penyakit ini, harap Pj Bupati Aceh Timur.

Masih lanjutnya PJ Bupati juga mengajak para orang tua untuk memperhatikan bukan saja obat, namun juga makanan atau jajanan yang dikonsumsi anak-anak yang mengandung berbagai bahan kimia yang dapat menyebabkan gangguan pada ginjal.


pantau terus Kesehatan anak-anak kita, jika anak mengalami keluhan yang mengarah kepada penyakit gagal ginjal akut, sebaiknya segera konsultasikan ke tenaga Kesehatan jangan ditunda atau mencari pengobatan sendiri, kata Pj.Bupati.

Seperti diketahui, sebanyak 5 produk obat sirup yang diuji dinyatakan mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman.pungkas Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin.


Khairul

Post a Comment

0 Comments

Terkini

Close Menu