BPS Aceh Timur Siap Lakukan Pendataan Sekabupaten Aceh Timur.



Aceh Timur – Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Timur siap melakukan pendataan terhadap kurang lebih 125.501 Kepala Keluarga (KK) di 24 Kecamatan atau 514 desa dalam Kabupaten Aceh Timur.


Kepala BPS Aceh Timur, Busnir S.Si saat membuka pelatihan gelombang ke-VI atau gelombang terakhir bagi petugas registrasi sosial ekonomi (Regsosek), Selasa 4 Oktober 2022  mengatakan, pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022 dinilai sangat urgen, karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup semua penduduk untuk program pembangunan. 



"Melalui pendataan Regsosek diharapkan dapat menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, yang selanjutnya dapat digunakan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," kata Busnir.


Tambahnya, Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa. 


"Pengumpulan data Regsosek ini dilakukan melalui paper dan pencil interviewing (PAPI) dan dilengkapi dengan geotag dan foto (khusus keluarga miskin). Petugas ini diharapkan telah memahami konsep pendataannya, sehingga mereka bisa wawancara di lapangan terhadap responden dengan baik," harap Busnir.


Pada kesempatan yang sama, Camat Idi Rayeuk, Aceh Timur, M. Hasbi mengatakan, selama ini pemerintah telah melaksanakan berbagai program perlindungan sosial, akan tetapi di lapangan kerap ditemui berbagai persoalan, termasuk ketidaksesuaian data, dan kurang tepat sasaran program.


Camat berharap, pendataan Regsosek 2022 nantinya benar-benar dapat menghasilkan data yang akurat dan dapat dipakai oleh semua instansi untuk kebutuhan pembangunan. Para petugas pendataan, diharapkan terjun ke lokasi dan benar-benar memahami tugasnya dengan baik.


Editor|khairul 









Post a Comment

0 Comments

Terkini

Close Menu