Isbat nikah dilaksanakan Dinas syariat Islam Aceh Timur bersama Kankemenag Aceh Timur. |
Aceh Timur–Sebanyak 400 pasangan suami istri (pasutri) serta saksi warga dari 21 kecamatan di Aceh Timur pada Rabu (12/10/2022), memadati halaman kantor badan pendidikan dayah.
Kehadiran mereka yang umumnya keluarga pasangan suami istri, baik sudah lansia maupun paruh baya, dan muda, serta membawa dua orang saksi masing-masing pasangan, hadir untuk mengikuti isbat nikah.
Isbat nikah dilaksanakan Dinas syariat Islam Aceh Timur bersama Kankemenag Aceh Timur, KUA, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Timur, dan instansi lainnya melaksanakan isbat nikah.
Ke-400 pasangan suami-istri (pasutri) korban konflik dan masyarakat miskin terlihat antusias mengikuti isbat nikah.
Pantauan wartawan dilapangkan, warga sudah berdatangan, sejak pukul 08.00 WIB, memadati halaman kantor tersebut .
Petugas memanggil satu persatu pasangan serta saksi untuk dilakukan pendataan.
“Mereka turut membawa dua saksi harus antri di kursi disediakan panitia, setelah itu menunggu proses registrasi oleh petugas pendaftaran untuk dilanjutkan pada penetaan isbat nikah yang di tetapkan oleh hakim panitera,” ujar Kadis Syariat Islam Aceh Timur Syawaluddin melalui Drs Badruddin Kabid bina syariat Islam.
Lanjutnya Badruddin setelah sidang isbat nikah, pasutri itu langsung menemui petugas Disdukcapil yang berada di sudut ruangan untuk mengurus perubahan elemen data administrasi kependudukan (Adminduk) seperti akte kelahiran dan kartu keluarga secara gratis.
"Atas dasar itu, Dinas Syariat Islam dalam hal ini Pemkab Aceh Timur sangat merespon dan menggelar isbat nikah,pungkasnya.
0 Comments