Tgk M.Yunus Dewan DPRA Komisi A, pulangkan 8 Nelayan Aceh Timur yang Ditangkap PSDKP Lampulo.



Aceh timur-Sebanyak 8 nelayan Aceh Timur yang ditangkap pada hari kamis 7/4/2022 yang lalu oleh pihak PSDKP Lampulo segera dipulangkan ke Aceh Timur pada 16 april 2022 mendatang.

"Nelayan KM Bunga Seroja itu akan dipulangkan dan tiba di Aceh Timur sekitar 16 April 2022," kata tgk M.yunus Anggota DPRA Partai Aceh komisi A ,Melalui WA kepada awak media ini,Sabtu (16/April).

Tgk M.yunus juga mengatakan, para nelayan Aceh Timur tersebut akan kita bawapulang ke Aceh Timur sebelum hari Raya aidul fitri karena kita melakukan pendekatan dan musyawarah  dengan pihak PSDKP Lampulo untuk mencari solusi dan meminta keringanan untuk nelayan kita.


"Iya para nelayan Aceh Timur itu akan kita pulangkan setelah selesai pengurusan,dan ini semua saya lakukan murni karna diperintah langsung oleh Tgk.Zulfadli Aiyub atau yang lebih akrap disapa Keupiah Seuke Ketua DPW PA Aceh Timur," ujar tgk M.yunus

Tgk.M.Yunus juga menjelaskan,8 nelayan Aceh Timur itu ditangkap oleh PSDKP Lampulo karna menggunakan pukat harimau KM Bunga Seroja yang bermuatan sekitar 1,3ton. Kemudian,mereka ditahan di PSDKP Lampulo.

Kata M.Yunus, para nelayan itu ditangkap karena kapal mereka mengoprasikan alat tangkap traul sehinggamelanggar kanun Aceh nomor 7 tahun 2010 tentang perikanan serta beberapa ketentuan nasional lainnya.

"Kapal yang dinakhodai oleh Saifulbahri, dan akhirnya ditangkap oleh petugas patroli PSDKP di perairan Aceh Utara
," kata tgk.M.yunus.

Dengan dipulangkannya 8 orang nelayan Aceh Timur tersebut,semoga dapat mengobati kerinduan hati parakeluarga selama ini terlebih lagi dibulan Ramadhan yangpenuh berkah bisa menikmati berbuka puasa bersama keluarga,tutupnya.

Editan: Khairul
Redaksi/khaurul

Post a Comment

0 Comments

Terkini

Close Menu